Thursday, July 18, 2013

[Tugas Diskusi] Hijacking, Sebuah Pelanggaran Hak Cipta

Oleh :

(682011011) Dendy Prasma Putra, ( 682011046 ) Ery Wijaya Sembiring, ( 682012033 ) Alden Hariyanto, (682011053 ) Guntur Widyatmoko Adi, (682011032 ) Heri Indrianto

Perkembangan internet yang sedemikian pesat, selain membawa dampak positif bagi umat manusia, di sisi lain juga mengundang tangan-tangan kriminal untuk beraksi, baik untuk mencari keuntungan materi maupun sekedar melampiaskan keisengan. Hal ini memunculkan fenomena khas yang sering disebut dengan cybercrime atau kejahatan di dunia maya.

Kejahatan dunia maya ( Dalam Bhs Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit / carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.

Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi :

  • Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual.
  • Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS.
  • Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online. 

Beberapa situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk dalam sebuah situs yang merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang dipantau oleh pihak kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal 378 KUHP tentang penipuan berkedok permainan online dengan cara memaksa pemilik website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS website yang bersangkutan, begitupun penipuan identitas di game online hanya mengisi alamat identitas palsu game online tersebut bingung dengan alamat identitas palsu karena mereka sadar akan berjalannya cybercrime jika hal tersebut terus terus terjadi maka game online tersebut akan rugi/bangkrut.
(Sumber Refrensi Kami : http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya)

Ciri-Ciri Cyber Crime :
a. Non – Violence
b. Sedikit melibatkan kontak fisik
c. Menggunakan peralatan dan teknologi
d. Memanfaatkan jaringan telematika (telekomunikasi, media dan informatika) global
(Sumber Refrensi  : http://keluargacemarapunya.blogspot.com/2013/05/karakteristik-dan-ciri
cybercrime.html)

Menurut kami cyber crime itu termasuk ke dalam tindakan kriminalitas karena Cyber Crime melanggar hukum tertulis (Cyber law) yang berlaku (di Indonesia berlaku UU ITE). Sedangkan menurut instrumen PBB dalamTenth United Nations Congress on the Prevention of Crime and the Treatment of Offenders yang diselenggarakan di Vienna, 10-17 April 2000, kategori cyber crime, Cyber crime dapat dilihat secara sempit maupun secara luas, yaitu:

  • Cyber crime in a narrow sense (“computer crime”): any illegal behavior directed by means of electronic operations that targets the security of computer systems and the data processed by them;
  • Cyber crime in a broader sense (“computer-related crime”): any illegal behaviour committed by means of, or in relation to, a computer system or network, including such crimes as illegal possession, offering or distributing information by means of a computer system or network.

Dalam prakteknya, Cyber Crime merugikan / melanggar hak individu.

(Sumber Refrensi Kami : http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl5960/landasan-hukum-penanganan-cyber-crime-di-indonesia)

Tentang Hijacking
Hijacking : pembajakan hasil karya orang lain. Contoh : Software Piracy
(Sumber Refrensi Kami :http://ervisoetedjo.blogspot.com/2012/11/cyber-crime-definisi-jenis-jenis-dan.html)

Contoh Kasus Hijacking
Polri menangkap dua tersangka pembajakan hak cipta software dari perusahaan PT Surya Toto Indonesia (STI) dan PT MA di wilayah Jabodetabek. Sintawati(manajer) dan Yuliawansari (direktur marketing)dibawah bendera PT STI (perusahaan yang bergerak dibidang IT). Kedua tersangka, merugikan pemegang lisensi resmi pemegang hak cipta software senilai US$2,4 miliar. Dari PT STI, polisi menyita 200 lebih software ilegal yang diinstal dalam 300 unit komputer. Sedangkan dari PT MA, Polri juga menyita 85 unit komputer yang diduga telah diinstal ke berbagai software yang hak ciptanya dimiliki Business Software Alliance(Microsoft, Symantec, Borland, Adobe, Cisco System, Macromedia dan Autodesk). Program tersebut telah digandakan tersangka. "Para tersangka menggandakan program tersebut dan mengedarkannya kemudian menjualnya kepada pihak lain. Mereka dari satu perusahaan, yakni PT STI," kata Kabid Penum Humas Polri Kombes Bambang Kuncoko kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (1/11).
(Sumber Refrensi Kami : http://originaltujuh.blogspot.com/2011/04/jenis-cybercrime-serta-contoh-kasus-dan.html)

Penyelesaian masalah pada kasus Hijacking memang harus melalui jalur hukum, sedangkan untuk pencegahan adalah hal yang sangat rumit atau bahkan tidak mungkin untuk dilakukan, dikarenakan begitu lihainya pembajak, sertafleksibilitas dari data digital yang tinggi.Sebagai Contoh nyata : sebuah produk baru yang keluarakan dapat tersedia di berbagai sumber (terutama torrent) secara illegal dalam waktu beberapa menit saja. Intinya, apapun cara untuk mencegah suatu data dibajak, pada akhirnya akan ada suatu cara untuk membajaknya. Namun tehnik yang paling efektif yang digunakan saat ini adalah tehnik Online/ Cloud, yaitu pengguna software harus login secara Online ke server developer ( dimana aplikasi tidak benar – benar ada dipiranti pengguna ), namun memiliki sisi negative yaitu terbatas pada ketersediaan koneksi Internet.
Selain dengan cara tehnik dapat juga dengan pendidikan mendasar dari tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakatakan kesadaran tentang pembajakan (  bahwa hal ini terlarang dan merugikan orang lain ), atau dengan kata lain memacu  munculnya kesadaran pribadi individu.

Undang-Undang Terkait
Pasal 72 ayat 3 : Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program computer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan / atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 ( lima ratusjuta rupiah )
(Sumber Refrensi Kami : http://originaltujuh.blogspot.com/2011/04/jenis-cybercrime-serta-contoh-kasus-dan.html)

5 comments:

  1. Selamat siang , saya Ary Kurniawan 672011257 .
    kebetulan saya sendiri pernah mengalami kasus MALWARE yang disisipkan pada aplikasi android , efek MALWARE tersebut dapat mengendalikan ponsel , seperti telphone dan sms diluar kendali kita .
    Untuk kasus tersebut , sesuai dengan pasal terkait yg sudah disebutkan ,
    hukuman yang didapat denda atau kah penjara dari kasus tersebut ?
    terimakasih .

    ReplyDelete
    Replies
    1. Selamat Malam, Saya 682012033

      Terima kasih atas pertanyaan anda. Sebenarnya konteks kelompok kami lebih condong ke arah Hijacking(pelanggaran hak cipta). Sebenarnya kasus yang anda jabarkan diatas lebih cenderung kepada kasus Cracking. Kasus diatas menyangkut pasal 33 UU ITE yang membebani pelanggar denda paling banyak 10 miliar rupiah dan/atau penjara paling lama 10 tahun.

      Menurut : http://cungkringan.blogspot.com/2013/04/undang-undang-ite-beserta-resensi-uu.html

      Delete
  2. Sergio Lawalata (672011110)July 27, 2013 at 4:39 AM

    Selamat sore menjelang malam teman - teman.. Dalam artikel kelompok anda dimuat tentang judi online yang merupakan kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya.. Saya tidak tahu itu termasuk dalam cybercrime jenis yang mana cuman saya pengen tahu tanggapan kelompok teman - teman tentang klub - klub besar sepakbola EPL (english premier league) contohnya westham united yang memakai sponsor sbobet dan stoke city yang memakai sponsor bet365 dimana kedua sponsor itu merupakan situs - situs judi online terbesar untuk saat ini.. Bukankah ini jelas - jelas tindakan kriminal? Thanks..

    ReplyDelete
  3. Nim : 682011046

    Selamat siang saya perwakilan dari kelompok ini, kelompok 8
    saya coba ingin menjawab pertanyaan dari anda sdr. sergio dkk
    mengenai cybercrime jenis perjudian online sbobet & bet365.

    1. seperti yang kita ketahui cybercrime Menurut dari kami Kejahatan di dunia maya yg diman pengertian sempit kejahatan komputer, setiap perilaku ilegal diarahkan dengan cara operasi elektronik yang menargetkan keamanan sistem komputer dan data yang diolah oleh mereka.
    2. kejahatan dunia maya dalam arti luas (computer-related kejahatan), setiap perilaku liar dilakukan oleh cara, proses ilegal menawarkan atau mendistribusikan informasi dengan cara sistem komputer atau jaringan.

    jadi menurut jawaban dari kami ini sudah menjawab pertanyaan dari anda, dlm contoh sperti yg anda buat sponsor dalam English Premier League bkn termasuk dlm golongan kejahatan, tetapi para account user / penyedia layanan ini, termasuk ke dalam ilegal cybercrime site, dalam perjudian online.
    jwban dari kami menyatakan ini merupakkan tindakan kriminal maupun dlm real di lapangan & dunia maya.

    (Sumber : http://kelompoksatucyber.blogspot.com/2013/04/uu-ite-perjudian-online.html )

    ReplyDelete


  4. PARA PECINTA POKER SEJATI BURUAN GABUNG BERSAMA KAMI DI ROYALFLUSH99
    KINI KAMI ADAKAN PROMO-PROMO YANG SANGAT MEMUASKAN PARA PEMAIN POKER SEJATI
    MINIMAL DEPOSIT 100.000 BONUS 100.000 BERLAKU HINGGA 1.000.000 DAN PROMO
    DEPOSIT 3X MENDAPATKAN BONUS 10% BURUAN GABUNG GAN DAN JANGAN SAMPAI KETINGGALAN.
    AJAK TEMAN-TEMAN ANDA BERMAIN DI ROYALFLUSH99 KOMISI REFERRAL 20%
    JANGAN LUPA YAH KENJUNGI SITUS-SITUS KAMI YANG DIBAWAH INI.
    Royalflush99 situs judi poker online texas holdem uang asli rupiah
    http://idrjudi.blogspot.com/2015/06/5-posisi-bercinta-yang-paling-disukai.html
    MENAGKAN JACKPOTNYA SETIAP HARI DAN NIKMATI BONUS-BONUS LAINNYA
    UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT SILAKAN HUBUNGI LIVECHAT KAMI

    ReplyDelete